indotrending.com - Netizen dibuat geram lagi, waktu lalu belum tuntas kasus pengulitan beruang madu oleh tiga orang pemuda di pedalam Kalimantan. Dan 3 minggu lalu ada seorang pemburu burung elang yang tidak tahu kasus nya sudah sampai mana.
Kali ini di hebohkan lagi seorang wanita mengangkat ikatan tali yang melingkar di leher Blacan (Kucing Hutan). Miris sekali lihat fenomena ini, dengan wajah tanpa dosa Seorang WANITA tega nya memburu binatang yang seharusnya di lestarikan ini. Wanita ini melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100.000.000
Postingan yang diunggah Ida Tri Susanti di beranda Facebook nya itu kemudian menjadi viral menyebar cepat ke beranda Facebook.
Banyak yang membully Ida karena ulahnya tersebut, seperti Eko Wahyu Kurniawan yang menulis "Di share biar jadi artis .. pengen liat bagaimana kalo yang pakai baju biru yang diiket lehernya pakai rafia" (17/10).

